Pelatihan MOOC PPK Tipe C Pemerintah Kota Madiun

Madiun – Selasa (24/10) Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ, PPK Tipe C adalah PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori Pengelolaan Kontrak sederhana, yakni yang bersifat operasional, rutin, standar, dan/atau berulang/repetisi. Oleh karena itu demi menunjang kinerja PPK se-Kota Madiun, melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan administrasi Pembangunan Kota Madiun melakukan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di ruang Rapat Bagian PBJ & Adbang selama kurang lebih 3 Hari , Kegiatan ini diikuti oleh PPK se-Pemerintah Kota Madiun yang mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa tingkat dasar dan didampingi langsung oleh JFT pengadaan Barang/jasa Ahli Pertama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan metode pembelajaran MOOC (Massive Online Open Courses) dan dapat diakses melalui https://elearning.lkpp.go.id. Tahapan pelatihan yang diakses meliputi pembuatan akun peserta, pengerjakan pre test di hari pertama, membaca modul, slide dan video, mengerjakan buku kerja dan menguploud hasil buku kerja, pengerjaan tes materi, mengikuti sesi synchronous sesuai waktu yang telah ditentukan, menguplod revisi buku kerja, pengerjaan test evaluasi serta pengerjaan post test dan download sertifikat.Kepala Bagian PBJ&Adbang Kota Madiun Malik Asmany mengungkapkan kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu syarat wajib sebagai PPK sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, pasal 88 huruf b bahwa Pejabat Pembuat Komitmen yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa paling lambat 31 Desember tahun 2023.

Evaluasi Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi tahun anggaran 2023

Madiun –  Senin (23/10) Bertempat di Ballroom Sun Hotel Madiun, Bagian pengadaan barang/jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun mengadakan Acara Evaluasi Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi tahun anggaran 2023. Acara ini membahas terkait Pemerintah Kota Madiun yang saat ini mengerjakan sejumlah proyek pembangunan strategis, Sebagian besar di antaranya berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun Malik Asmany menuturkan bahwa saat ini sudah ada 43 paket proyek yang sudah selesai 100 persen. ‘’Sisanya masih ada yang belum selesai tapi tinggal 1-2 persen.Selain itu, Acar ini juga dipimpin langsung oleh  Wali Kota Madiun Maidi. ” Proyek Strategis harus terus memantau progres pembangunan agar berjalan on the track dan sering kali saya katakan Pekerjaan harus sesuai spek yang sudah ditentukan dan waktu pengerjaan tidak boleh molor”, ujar Wali Kota. beliau  juga memberikan apresiasi karena seluruh kontraktor yang menjalin kerja sama dengan Kota Madiun selama ini dapat bekerja optimal dan hasilnya memuaskan.

 

Studi Banding Pengelolaan Pengadaan Pemkab Kediri

Madiun – Kamis (12/10) Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Bagian pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Kabupaten Kediri melakukan Studi banding pengelolaan Tambah Syarat Pengadaan Branag/Jasa ke bagian Pengadaan Barang/Jasa dan adminstasi Pembangunan Kota Madiun. Kepala Bagian PBJ&Adbang Malik asmany menjelaskan, “Regulasi PBJ juga bisa dirubah/tambah, dasar hukum PBJ yang awalnya hanya diatur oleh Peraturan Presiden menjadi celah tersendiri bagi Pemerintahan Daerah (Perda) untuk membuat Pedoman PBJ lokal yang isinya bahkan bisa tidak mengacu aturan yang sudah ada, menambah ketentuan yang belum diatur di PerPUU, tercatat banyak Daerah yang membuat Perda terkait PBJ-nya sendiri yang merupakan modifikasi” selain itu perubahan tambah syarat pengadaan juga didukung langsung oleh Walikota Madiun sebagai upaya Kecurangan dalam melakukan Pengadaan Brang/jasa di Pemerintah Kota Madiun. UKPBJ Kabupaten Kerdiri berharap pemberlakuan tambah Syarat Dokumen Pengadaan Barang/Jasa juga bisa diterapkan di pemerinath Kabupaten Kediri diwaktu yang akan datang.